3 Pemuda Lembak Tertangkap Sajam
CURUP, BE – Tiga orang warga Lembak kembali harus berurusan dengan kepolisian, atas kepemilikan senjata tajam (Sajam). Mereka diantaranya Tg (22) dan NG (19), keduanya warga Desa Talang Blitar Kecamatan Sindang Dataran, serta AP (19) warga Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang diamankan di jalan umum Desa Samberejo Kecamatan Selupu Rejang, Rabu (27/02) pukul 23.00 WIB membawa Sajam.
Data terhimpun wartawan, penangkapan terhadap ketiga pemuda tersebut, saat tim Buser Polres RL tengah melakukan pengejaran target operasi (TO) penjambretan. Dalam perjalanan, polisi bertemu melihat ketiga pemuda ini karena menunjukkan gelagat mencurigakan di Desa Sambirejo.
Petugas kemudian menghentikan motor yang ditunggangi ketiga pemuda, dan memeriksanya. Dari 3 sekawan Tg, NG dan AP petugas menemukan Sajam jenis pisau dan sewar di masing-masing pinggang ketiga pemuda tersebut.
“Saat diperiksa petugas, ketiganya membawa Sajam. Selain pelaku, kita juga mengamankan 2 motor milik pelaku, diantaranya, Honda Supra Fit dan Yamaha Jupiter,” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo, Kamis (28/2) Dijelaskan Kasat, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pemuda yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan ini, baru dapat ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (Sajam). “Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ada dugaan mereka terlibat di sejumlah TKP Curat dan Curas. Namun masih dalam pengembangan dan pengumpulan alat bukti,” ujar Margopo. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: