38 Pemudik di Rejang Lebong Dipaksa Putar Balik

38 Pemudik di Rejang Lebong Dipaksa Putar Balik

CURUP,bengkuluekspress.com- Sejak dibukanya pos perbatasan Rejang Lebong-Lubuklinggau untuk penyekatan pemudik. Sudah ada 38 pemudik yang dipaksa putar balik oleh petugas. \"Hingga siang ini total pemudik yang terpaksa kita putar balik sebanyak 38 pemudik,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan, SSos MM Senin (10/5) Dijelaskan Aan, ke-38 pemudik yang dipaksa petugas untuk putar balik tersebut menggunakan 11 unit kendaraan roda empat dengan rincian empat unit mobil pribadi dan tujuh unit mobil travel. \"Pemudik ini kita paksa putar balik saat akan memasuki Provinsi Bengkulu diperbatasan dengan Kota Lubuklinggau,\" tambah Aan. Lebih lanjut ia menjelaskan, para pemudik tersebut dipaksa putar balik karena mereka mereka tidak bisa menunjukkan syarat melakukan perjalanan yaitu harus bebas dari Covid-19. Syarat bebas dari Covid-19 tersebut ditunjukkan dengan keterangan rapid antigen maupun hasil swab PCR. \"para pemudik ini kita paksa putar balik, karena mereka tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 seperti rapid antigen maupun swab PCR,\" tegas Kasat. Tindakan tegas yang mereka lakukan kepada para pemudik tersebut, menurut Aan tak lain untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19. Karena menurutnya dikhawatirkan para pemudik tersebut membawa Covid-19 kemudian mereka tularkan ke masyarakat Rejang Lebong pada khususnya dan masyarakat Provinsi Bengkulu pada umumnya. \"ini untuk keselamatan dan kebaikan bersama, mereka yang boleh lewat adalah mereka yang benar-benar bebas dari Covid-19,\" demikian Kasat Lantas.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: