Sekda Minta Objek Wisata Kaur Tak Dibuka

Sekda Minta Objek Wisata Kaur Tak Dibuka

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sejumlah objek wisata sebelum lebaran ini masih beroprasinya dan dikuatirkan tetap buka saat hari raya idul fitri dan nantinya kan menjadi sumber penyebaran covid-19 di Kabupaten kaur. Terkait hal ini Sekda Kaur H Nandar Munadi M Si kembali mengingatkan agar kepada pengelola tidak membuka objek wisata tersebut saat lebaran idul fitri nantinya.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Nomor 003.2/594/BPBD/2021 tentang larangan mudik idul fitri dan upaya pengendalian penyebaran covid diantaranya menutup sementara tempat tempat wisata mulai tanggal 12-16 Mei mendatang,” kata Sekda.

Terkait hal ini pihaknya meminta bantuan kepada pihak camat dan kades setempat untuk membantu sama sama berpartisipasi dalam pencegahan Covid-19 dilokasi masing-masing. Selain menutup sejumlah lokasi wisata sesuai SE juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang membuat terjadinya kerumunan, menutup semua loket loket kendaraan umum. selain itu juga satgas pengamanan covid dapat melakukan pembubaran apabila ada kerumunan massa yang melanggar perotokol kesehatan.

“Meski demikian bagi warga Bengkulu yang ingin mudik antara kabupaten dalam Provinsi Bengkulu tidak dilarang dan diperbolehkan diberikan izin khusus yang daerah penyebaran Covid nya dalam angka rendah dan sedang,” terangnya.

Ditambahkannya, larangan untuk membuka sejumlah objek wisata itu berlaku untuk sejumlah titik objek wisata yang ada di Kabupaten Kaur seperti objek wisata Laguna Samudra di Kecamatan Nasal, Objek Wisata Danau Kembar di Tanjung agung Kecamatan Maje, wisata Wayhawang Desa Wayhawang kecamatan Maje hingga pelabuhan linau Kecamatan Maje, pantai Hili Kecamatan semidang Gumay dan beberapa objek wisata lainnya.

“Khusus untuk daerah yang biasanya dijadikan tempat singgah seperti pelabuhan linau, pantai hili dan beberapa titik lain diminta satgas Covid desa dengan pihak kepolisian melakukan pengawasan membubarkan bila terjadi kerumunan,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: