Covid-19 di Rejang Lebong Kembali Bertambah 26 Kasus

Covid-19 di Rejang Lebong Kembali Bertambah 26 Kasus

CURUP,bengkuluekspress.com- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong kembali meledak. Hal tersebut setelah Jumat (7/5) Satgas Covid-19 Rejang Lebong merilis adanya 26 warga Kabupaten Rejang Lebong yang terkonfirmasi positif Covid-19. \"Hari ini kembali ada penambahan kasus baru di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu ada 26 warga Rejang Lebong yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,\" terang juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM.

Dijelaskan Syamsir, 26 kasus baru di Rejang Lebong tersebut yaitu kasus 880 sampai kasus 905. Dimana menurutnya dari 26 kasus baru tersebut satu orang masih balita yaitu kasus 895 seorang laki-laki berusia tiga tahun asal Kecamatan Curup. Ke-26 kasus baru terkonfirmasi Covid-19 asal Kabupaten Rejang Lebong tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. \"26 kasus baru ini sebagian besar dari wilayah Kota Curup yaitu dari Kecamatan Curup, Curup Selatan, Curup Utara, Curup Tengah serta ada juga dari Kecamatan Bermani Ulu dan Selupu Rejang,\" tambah Syamsir.

Lebih lanjut Syamsir menjelaskan, dengan adanya penambahan 26 kasus baru di Rejang Lebong tersebut, maka menurutnya hingga kemarin total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Rejang Lebong menjadi 905 kasus. Kemudian dari 905 kasus tersebut 823 kasus sudah dinyatakan sembuh, kemudian ada 19 orang yang meninggal dunia dan saat ini masih ada 63 yang masih dalam pengawasan atau masih terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kembali meningkatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Syamsir kembali mengingatkan masyarakat Rejang Lebong untuk terus meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. \"Kami tak bosan-bosan meminta dan mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin terhadap Prokes yaitu 5M untuk bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong,\" pesan Syamsir.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: