Kontrak Parkir Zona 6, Turun
BENGKULU, BE - Setelah diputuskan kontrak secara sepihak dari CV Tiga Saudara, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu menyerahkan pengelolaan parkir Zona 6 di Lingkar Timur Kota Bengkulu kepada CV Sakinah yang dikepalai oleh Susnawati. Jika tak ada kendala, hari ini (1/3) MoU atau nota kesepakatan tersebut akan ditandatangani oleh Dishub dan CV Sakinah. Namun nilai kontrak titik parkir zona 6 ini, turun dari tahun sebelumnya, yakni hanya Rp 776 juta.
\"Setelah kami melakukan evaluasi, akhirnya disetujui bahwa kawasan parkir zona 6 yang meliputi jalan Mangga, Kedondong, Salak, Belimbing dan Semangka sebesar Rp 776 juta, meskipun kepada CV Tiga Saudara sebelumnya mencapai Rp 900 juta,\" kata Kadishubkominfo kota melalui Kasi Sarana dan Prasarana, Firdaus MZ.
Ia menjelaskan, meskipun nilai kontrak tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu, namun tidak menjadi persoalan, asalkan tidak tertunggak seperti yang dilakukan CV Tiga Saudara dengan nilai tunggakan mencapai Rp 660 juta.
Untuk menghindari pihak ketiga ingkar janji, Dishub telah membuat aturan baru, yakni sistem pembayarannya dilakukan 3 bulan sekali. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi tunggakan hingga habisnya masa kontrak antar kedua belah pihak tersebut.
\"Mudah-mudahan tidak ada masalah, karena kita sudah membuat aturan baru yang wajib dipenuhi oleh CV Sakinah,\" sampainya. Untuk diketahui, setelah berakhirnya masa kontrak dengan CV Tiga Saudara pada 31 Desember 2012 lalu, parkir kawasan Zona 6 dikelola oleh individu-individu yang diberikan Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Dishubkominfo.
Namun kelemahannya banyak petugas parkir yang menjual lahan parkirnya kepada pedagang, sehingga menyulitkan petugas untuk memindahkan pedagang tersebut masuk kedalam Pasar PPN Panorama. Kedepannya, bila masih ada petugas parkir yang nakal, maka akan ditindak tegas oleh CV Sakinah, karena pengelolaan parkir di kawasan tersebut dikuasai sepenuhnya oleh CV Sakinah.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: