THR ASN Seluma Tunggu Perbup
TAIS, bengkuluekspress.com - Hingga saat ini, tunjangan Hari raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Seluma masih harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Terkait aturan dan besaran THR tersebut.
\"Untuk surat dari provinsi Bengkulu sudah bisa diproses, namun Perbup terkait THR tengah di garap dan disampaikan ke bupati,\" tegas Ass 1 Sekretariat Pemda Seluma, Mirin Ajib SH MH kepada BE.
Disampaikan, jika Perbup tersebut mengatur akan pemberian THR dan besaran THR. Hanya saja, besaran THR kali ini mengaju kepada besaran gaji sebelumnya bagi seluruh ASN.
\"Jadi ASN mendapatkan THR sebulan gaji yang mengacu pada bulan April lalu,\" sampainya.
Disampaikan, jika besaran total untuk kebutuhan THR ASN ini mencapai Rp 17,9 M dan sudah di alokasikan. Sehingga untuk pencairan masih menunggu Perbup.
Terpisah, untuk THR Kepala Desa, Marah Halim menerangkan bahwasanya untuk gaji dan THR perangkat desa silahkan untuk mengusulkan. Hanya saja tetap terlebih dahulu menyusun APBDes yang memang sampai detik ini lamban disampaikan oleh desa.
\"Sampai detik ini sudah ada sekitar 140 desa yang sudah mengusulkan pencairan untuk THR,\" tegasnya.
Sehingga, tidak ada lagi anggapan yang menegaskan BPKD mengenyampingkan THR dan gaji kepala desa. Segala usulan yang masuk ke BPKD tetap akan di proses.
\'\'Tidak hanya ASN saja, tapi usulan desa juga kita proses,\" tegasnya singkat. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: