6 Tahun BS Bertahan Raih WDP, Tahun Depan WTP?

6 Tahun BS Bertahan Raih WDP, Tahun Depan WTP?

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM, mengatakan, tahun ini BS kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2020. Sehingga target mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun ini kembali gagal.

\"Kita masih mendapat WDP, tahun depan kita wajib targetkan dapat WTP,\" katanya.

Hal tersebut berarti selama enam tahun berturut-turut sejak LKPD TA 2015 Pemda BS selalu opininya tidak beranjak dari opini WDP.

Dikatakan Bupati, Penyerahan Opini tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BS, Barli Halim SE dan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM pada kegiatan penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2020 di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu, Selasa, (4/5).

Sebagaimana keterangan pihak BPK, opini tersebut berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemda BS. Adapun hal yang mempengaruhi perolehan predikat tersebut yakni salah satunya kewajaran atas penyajian Laporan keuangan sehingga menjadi bahan pengecualian seperti masih ada temuan kelebihan berulang pada belanja modal pada paket-paket pekerjaan kemudian kelebihan bayar pada belanja pegawai serta kelemahan pada penataan.

\"Atas opini ini, kami akan mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,\" ujarnya.

Oleh karena itu, Gusnan mengaku LKPD yang telah diaudit tersebut tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), namun akan digunakan juga sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi Pemda BS untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

\"Kita juga akan jadikan ini sebagai pedoman untuk tahun ini, agar kita bisa meraih WTP,\" bebernya.

Untuk itu, Gusnan menginstruksikan Sekda BS, Yudi Satria SE MM segera menindaklanjuti temuan BPK, agar nantinya tidak menjadi penghalang kembali BS meraih WTP. Dirinya juga mengaku, predikat ini sebagai bahan pembelajaran dan bahan evaluasi, agar ke depan tidak ada lagi yang menjadi temuan BPK.

\"Kita akan evaluasi semuanya, agar tahun depan kita bisa meraih WTP,\" tandas Gusnan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: