Agenda Sidang di Mukomuko Ditunda Usai Lebaran

Agenda Sidang di Mukomuko Ditunda Usai Lebaran

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Jadwal persidangan di Pengadilan Agama (PA) Mukomuko cukup banyak. Namun terhitung 6 Mei 2021 mendatang sidang yang telah dijadwalkan ada perubahan, dan dilakukan punandaan hingga usai lebaran mendatang. “Terhitung 6 Mei 2021, seluruh sidang di Pengadilan Agama ditunda pelaksanaannya. Sidang akan dilanjutkan, setelah libur lebaran Idul Fitri,” ungkap Ketua PA Mukomuko, Fatullah SAg ketika dikonfirmasi BE.

Penundaan itu kata Fatullah, karena hendak menghadapi lebaran. Namun hingga 5 Mei mendatang, pihaknya masih mengagendakan pelaksanaan persidangan. Agar tidak terlalu banyak agenda persidangan yang tersisa sebelum libur lebaran. “Yang jelas adanya sidang yang tertunda, akan dilanjutkan kembali persidangannya setelah lebaran,” katanya.

Ia juga menyampaikan untuk pendaftaran perkara, sudah mulai ditutup sejak akhir April 2021. Warga yang hendak mendaftarkan perkara, akan disarankan kembali mendaftar setelah libur lebaran. Dipastikan setelah itu, pendaftaran perkara langsung ditindaklanjuti dengan penetapan jadwal sidang. “Bagi warga yang akan mendaftar perkara baru, dibuka lagi setelah lebaran mendatang,” bebernya.

Ia juga menyebutkan hari ini (kemarin), akan digelar lima agenda persidangan. Diantaranya sidang perkara pengesahan perkawinan/Istbat nikah dan selebihnya perkara cerai gugat. Sedangkan ada 4 Mei, yang sudah diagendakan setidaknya dua persidangan. Yakni sidang perkara cerai talak dan pengesahan perkawinan/Istbat nikah. Dan satu perkara cerai gugat, digelar persidangannya pada 5 Mei 2021. “Jika tidak ada perubahan masih ada jadwal persidangan lusa mendatang,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: