Zona Merah Dilarang Shalat Id Berjamaah di Masjid dan Lapangan

Zona Merah Dilarang Shalat Id Berjamaah di Masjid dan Lapangan

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pemerintah memutuskan untuk melarang pelaksanaan salat idul fitri 1422 Hijriah secara berjamaah di masjid atau lapangan. Kebijakan tersebut diambil guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). \"Zona merah tidak boleh sama sekali, tida ada salat ID di lapangan maupun di masjid. Putusnya mungkin begitu besok ditetapkan, \" kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Zahdi Taher, usai mengikuti rakor penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid-19 di daerah dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Senin (3/5). Zahdi menjelaskan, karena tadi rambu-rambu sudah diberikan oleh Menteri Agama dan juga Mendagri, bahwa di daerah zona merah itu hampir dipastikan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tidak diizinkan. \"Namun untuk Bengkulu kita lihat besok, masih menunggu dari tim satgas covid-19 terkait informasi terakhir tentang Covid-19 di Bengkulu. Karena tadi gubernur menyampaikan secara teknis besok Forkopimda dan Kementerian Agama akan rapat bersama tentu keputusan bersama ini sampaikan detailnya besok,\" ungkapnya Disisi lain Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, pihaknya telah mengikuti rakor secara nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri yang melibatkan semua unsur kementerian lembaga terkait penanganan covid -19. Tentunya, rakor tadi akan menjadi acuan bagi gubernur dan bupati/walikota se-provinsi Bengkulu untuk mengambil kebijakan terkait penangan Covid-19 di daerah. \"Secara teknis besok siang, kita akan tindak lanjuti dengan rapat di tingkat provinsi bersama Forkopimda, Bupati/Walikota dan Kanwil Kementerian Agama, terkait kebijakan finalisasi kita dalam rangka menghadapi Idul Fitri, terkait dengan penanganan Covid-19,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengungkapkan, zona kasus Covid-19 di Bengkulu sekarang ini memang karena terjadi peningkatan kasus. Selama ini Provinsi Bengkulku berada pada zona kuning, sekarang terjadi perubahan ya ke zona orange. \"Terjadi perubahan-perubahan ini ketika terjadi penambahan kasus. Ketika terkendali kasus zonanya berubah lagi ke zona kuning dan zona hijau. Karena yang menentukan itu adalah terjadinya penambahan kasus baru,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: