Warga Diminta Patuhi Larangan Mudik

Warga Diminta Patuhi Larangan Mudik

\"\"

BINTUHAN,BE - Bupati Kaur Gusril Pausi SSos MAP melalui Sekda Kaur H Nandar Munadi MSi, kembali mengingatkan masyarakat Kaur, agar menerima kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Terkait penularan Covid-19 yang terbilang tinggi. Sebab, kebijakan ini diambil untuk menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari wabah Covid-19.

“Pemerintah melarang mudik lebaran dan saya minta kepada masyarakat agar mematuhi aturan ini dan ini untuk menjaga keselamatan bersama,” kata Sekda.

Dikatakan Nandar, seperti Idul Fitri sebelumnya, kebiasaan masyarakat bersilaturahim dengan sanak keluarga, serta halal bi halal harus ditunda dulu. Untuk sementara dilakukan secara dalam jaringan (daring). Sebab, peningkatan pasien Covid-19 masih tinggi. Untuk itu, pemerintah dengan membuat beberapa kebijakan, seperti penerapan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tentu peran aktif masyarakat menjaga protokol kesehatan (prokes).

\"Meski saat ini proses penyebaran Covid-19 belum berhenti. Vaksinasi juga terus dimaksimalkan namun tetap waspada dengan menerapkan prokes yang ketat,\" terangnya.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SH SIK juga mengatakan, mencegah para pemudik masuk dan keluar Kabupaten Kaur. Polisi mulai 6 Mei 2021 memperketat pemeriksaan bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan yang hendak masuk dan keluar Kaur , di perbatasan Kaur-Lampung. Pada pos tersebut jelasnya dilakukan pemeriksaan, meliputi pemeriksaan kesehatan dan surat-surat terhadap masyarakat yang melintas di perbatasan.

“Sebelum kita melaksanakan larangan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei. Kita sudah memperketat masyarakat yang masuk dan keluar wilayah Kaur, tetapi kami belum memberikan instruksi putar balik, karena larangan mudik itu berlaku mulai 6 Mei sampai 17 Mei,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: