Ribut Batas Tanah, Petani Nyaris Tewas

Ribut Batas Tanah, Petani Nyaris Tewas

 

KAUR TENGAH,BE - Seorang petani Muhammad Sukandi (43), Warga Desa Suka Rami Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, nyaris tewas dan dilarikan ke RSUD Kaur, Jumat (20/4) malam. Korban mendapat luka bacok dibagian kepala sebelah kanan, pergelangan tangan dan kiri, serta perut sebelah kiri oleh tetangganya sendiri HE (50) lantaran cekcok soal tapal batas tanah rumah.

“Terduga pelaku pembacokan korban berserta barang bukti parang sudah kita amankan di Polsek tadi malam (kemarin) dan untuk korban masih menjalani perawatan di RSUD Kaur,”kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SH SIK melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Samsul Rizal SH, Kamis (1/5).

Data terhimpun BE, tragedi berdara itu terjadi pukul 17.00 WIB di Desa Suka Rami Kecamatan Kaur Tengah. Kejadian itu bermula dari korban dengan terduga pelaku membahas permasalahan batas rumah di Desa Sukarami. Nah pada saat itu keduanya terjadi keributan, karena kedua pihak sama-sama bersikeras mengklaim batas rumah masing-masing sehingga terjadilah adu mulut antara korban dengan terduga pelaku.

Terduga pelaku yang terus emosi lalu mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan langsung membacok kepala sebelah kanan, pergelangan tangan dan kiri serta bagian perut sebelah kiri korban. Korban pun terkapar bersimbah darah dan dilarikan warga ke RSUD Kaur. Sedangkan pelaku, usai membacok itu langsung melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Kaur Tengah.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan penganiayaan ini disebabkan oleh perebutan batas rumah antara korban dan terlapor di desa Sukarami. Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,”jelas Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: