Jaksa di Mukomuko Rehab Musala

Jaksa di Mukomuko Rehab Musala

    MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko bersama sejumlah jaksa di jajaran Kejari Mukomuko menggelar kegiatan Jaksa Menyapa, Jaksa Peduli Umat. Kegiatan itu berupa bantuan melakukan perehaban Musala Nurul Iman Dusun IV SP 9 Desa Tanjung Mulya Kecamatan Kota Mukomuko. Diantaranya perbaikan plafon, kamar mandi dan tempat wudhu. “Alhamdulillah, rehab Musala Nurul Iman yang telah dilakukan sejak 16 hingga 29 April 2021 selesai dikerjakan,” ungkap Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH. Menurutnya, kegiatan merehab tempat ibadah tersebut merupakan cerminan Kejari Mukomuko dalam menangkap aspirasi masyarakat, dan berharap kegiatan tersebut dapat menginspirasi pemerintah daerah, dan teman-teman penegak hukum lainnya serta sektor swasta yang ada di Kabupaten Mukomuko untuk saling bergotong-royong membangun negeri demi pemulihan ekonomi nasional akibat efek dari pandemi covid-19. “Ini juga merupakan salah satu kegiatan nyata dalam pemulihan ekonomi Nasional,” katanya. Dana perehaban tempat ibadah itu merupakan bantuan pribadi secara sukarela dari Kajari, Kasi dan pegawai di jajaran Kejari Mukomuko. Dalam pengerjaannya dilakukan secara gotong royong baik itu oleh pengurus musala dan warga sekitar. “Untuk pengerjaan fisik rehab rumah ibadah ini dilakukan secara gotong royong, alhamdulillah berjalan lancar dan aman,” katanya. Kegiatan Jaksa Menyapa, Jaksa Peduli Umat tersebut, Kejari Mukomuko berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Mukomuko semakin percaya terhadap kinerja Kejaksaan RI, termasuk Kejari Mukomuko yang selalu berorientasi kepada pelayanan tanpa batas dengan semangat integritas, berhati nurani dan selalu memperhatikan nilai dan norma yang ada di tengah-tengah masyarakat.(900)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: