BPOM Temukan Makanan dan Minuman Kedaluarsa, Langsung Dimusnahkan

BPOM Temukan Makanan dan Minuman Kedaluarsa, Langsung Dimusnahkan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Guna mencegah peredaran makanan dan minuman (Mamin) yang mengandung bahan berbahaya dan kedaluarsa dijual di bulan suci Ramadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu bersama Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM (Diskoperindag) Kaur dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa toko dan minimarket di Kabupaten Kaur, Kamis (29/4). Dari Sidak itu, petugas banyak menemukan adanya Mamin yang telah kedaluarsa. Atas persetujuan pemilik barang, Mamin tersebut lalu dimusnahkan.

“Hasil Sidak kita bersama Diskoperindag Kaur dan Dinkes Kaur tadi kita banyak menemukan Mamin yang kadaluarsa dan tanpa izin edar. Barang yang sudah kedaluarsa ini langsung kita musnahkan yang disaksikan langsung pemilik toko itu,” kata Kepala Balai POM Bengkulu Drs Syafrudin TApt M Si, Kamis (29/4).

Dari hasil pantauan BE kemarin, tim gabungan ini dalam Sidaknya mendatangi toko, minimarket dan pasar pihaknya melakukan pengecek satu persatu bahan makanan yang tersedia mulai cek tertulis pada kemasan produk, tanggal kadaluarsa dan izin edar. Hasil sidak petugas menemukan Mamin kedaluarsa dan setelah dikumpulkan, mamin kedaluarsa dan tanpa izin edar itu langsung dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan setelah ada kesepakatan dengan pemilik barang.

“Pemusnakan ini dilakukan sebagai antisipasi agar barang ini tidak sampai diedarkan. Namun kami sudah membawa sebagian untuk kami teliti di laboratorium,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga mengharapkan warga Kaur untuk mewaspadai makanan yang mengandung formalin dan borak serta zat kimia lainnya yang berbahaya bagi kesehatan. Pihaknya juga terus melakukan pemantauan dan razia terhadap pedagang makanan dan minuman yang disinyalir menggunakan formalin dan zat pewarna.

“Kita minta kepada masyarakat agar kalau beli produk itu selalu cek tanggal kedaluarsa. Karena mengonsumsi bahan pangan yang sudah lewat tanggal kedaluarsanya beresiko tinggi,” terangnya.

Sementara itu, Kadis Diskoperindag Kaur Agusman Efendi SE MSi, juga menyampaikan, dengan banyaknya ditemukan makanan kadaluarsa ini. Ia mengimbau para pedagang dan distributor untuk tidak menjual dan memasarakan makanan yang kedaluarsa, karena akan merusak kesehatan masyarakat.

“Saya minta kepada pedagang agar tidak melakukan penjualan barang yang sudah kadaluarsa, karena kalau kedepan menjual barang kadaluarsa akan kita tindak tegas. Juga masyarakat agar mewaspadai produk kedaluarsa di dalam parsel lebaran. Karena ini sering dimanfaatkan untuk menjual produk kedaluarsa,” imbaunya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: