RL Aktifkan Posko Covid-19 Tingkat Desa

RL Aktifkan Posko Covid-19 Tingkat Desa

CURUP, bengkuluekspress.com - Menyikapi meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan mengaktifkan posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.  Pengaktifkan kembali posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, setelah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rakor dengan pihak-pihak terkait pada Kamis (29/4) di ruang rapat Bupati Rejang Lebong.

\"Untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat maka kita perlu mengaktifkan posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,\" ungkap Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM saat memimpin Rakor.

Selain mengaktifkan posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi aktivitas.

Salah satu penyebab dari meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong Rejang Lebong adalah karena longgarnya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.

\"Penanganan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah dan FKPD saja, namun lebih dari itu yaitu semua masyarakat oleh karena itu masyarakat juga harus berperan membantu pemerintah salah satunya dengan terus disiplin terhadap protokol kesehatan,\" tambah bupati.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH yang hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa saat ini dari 156 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sudah 60 persen yang memiliki posko Covid-19.

\"Dengan sudah banyaknya desa dan kelurahan yang memiliki posko Covid-19, makan tugas kita sekarang bagaimana mengaktifkan posko-posko tersebut salah satunya untuk mengawasi masyarakat kita agar terhindar dari Covid-19,\" ungkap Kapolres.

Dalam memaksimalkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Kapolres menyatakan ia dan jajarannya siap mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

\"Kami dari Polres Rejang Lebong siap mendukung apa-apa langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong namun langkah yang diambil tersebut harus tetap dengan pertimbangan ekonomi di masyarakat yang harus terus berjalan,\" pesan Kapolres.

Di sisi lain Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husein SH juga menyatakan siap mendukung langkah dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong namun ia juga mengingatkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan tersebut harus berjalan dengan baik.

\"Kami berharap dalam sosialisasi kopi Covid-19, pemerintah harus satu suara sehingga tidak membingungkan masyarakat dan masyarakat bisa mengikuti arahan dari pemerintah,\'\' harap Mahdi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: