BSI Hibahkan 2 Unit Ambulan ke Pemkot

BSI Hibahkan 2 Unit Ambulan ke Pemkot

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Bank Syariah Indonesia (BSI) menghibahkan 2 unit mobil ambulan ke Pemerintah Kota Bengkulu, Rabu (28/04). Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menerima menerima langsung penyerahan ambulans yang diserahkan langsung oleh RCEO BSI Regional 3 Palembang, Dedy Suryadi Darmawan di guest house masjid Agung At Taqwa. Dengan diterimanya hibah 2 unit ambulnas tersebut saat total ambulans yang ada di Pemkot Bengkulu sudah berjumlah 42 unit. Dedy mengatakan bahwa memang pemkot saat ini sangat membutuhkan bantuan berupa ambulans karena ada program ambulnas gratis jemput sakit pulang sehat yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Bengkulu. “Di Bengkulu ini ada program ambulans gratis. Inilah peran pemerintah yang ingin hadir disaat masyarakat membutuhkan. Karena prinsip kita fungsi pelayanan sosial menjadi yang utama,” kata Dedy. Dikatakan Dedy, pemkot memang kewalahan menangani banyaknya permintaan masyarakat terhadap ambulans karena jumlah unitnya juga masih terbatas. Apalagi banyak permintaan pengantaran yang hingga sampai ke pulau Jawa. “Jujur sekarang kami agak kerepotan. Awalnya ambulans gartis hanya untuk mengantar warga dari rumah ke rumah sakit dan mengantar jenazah. Namun ternyata banyak juga permintaan diantar sampai ke kampung halaman. Ada warga atau pasien yang minta diantar ke Medan, ke Kebumen dan daerah lainnya. Karena kita sudah terlanjur tagline nya gratis ya harus kita bantu. Termasuk BBM nya,” jelas Dedy. Sementara itu, RCEO BSI Regional 3 Palembang Dedy Suryadi Darmawan menjelaskan bahwa bantuan hibah ambulans tersebut merupakan dari Lembaga Amil Zakat dan Sadaqoh Bank Syariah Indonesia. “Ambulans ini hibah dari kami yang dihimpun dari Lembaga Amil Zakat dan Sadaqoh BSI. Kami berharap ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu dan yang paling utama pahalanya juga mengalir kepada kami dan nasabah-nasabah kami. Kami sangat bergembira penggunaan mobil ini nanti lebih banyak pada aspek sosial,” jelas Dedy Suryadi. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: