Jual Obat Penenang, Pemuda di Rejang Lebong Diamankan

Jual Obat Penenang, Pemuda di Rejang Lebong Diamankan

CURUP, bengkuluekspresss.com- Lantaran nekat menjual obat penenang tanpa izin resmi maupun resep dokter. Fe (20) Warga Kelurahan Air Bang di amankan oleh petugas dari Polres Rejang Lebong. Fe diamankan pada Senin (26/4) malam sekitar pukul 22.30 WIB disalah satu rumah kontrakan di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah. Dari tangan Fe petugas mengamankan 649 butir pil Heximer Trihexyphenidexl. \"Barang bukti yang kita amakan dengan rincian adalah 65 paket yang berisi masing-masing 5 butir pil heximer kemudain 324 butir dalam botol plastik bening,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi F SH SIK melalui Kanit Tipidter IPDA Ibnu Sina dalam konfrensi pers Selasa (27/4) siang kemarin.

Menurut Ibnu, dari pengakuan Fe, ia telah menggeluti bisnis jual beli obat keras tersebut sejak Bulan Januari 2021 ini. Dimana menurutnya obat keras tersebut ia beli dalam jumlah banyak, kemudian ia jual lagi baik dalam bentuk butiran maupun paket yang berisi 5 butir pil. \"Untuk konsumennya dari bermacam kalangan mulai dari remaja hingga dewasa, obat ini ia dapat dengan membeli secara online,\" papar Ibnu. Atas perbuatannya Fe akan dijerat dengan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat 1 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.Sementara itu, berdasarkan pengakuan Fe, sebelum melakukan kegiatan jual beli pil heximer ia terlebih dahulu sebagai konsumsi. Dimana menurutnya efek dari mengkonsumsi obat tersebut pikirannya menjadi tenang, namun bila dalam kurun waktu dua sampai tiga hari tidak mengkonsumsinya membuat tubuhnya menjadi demam. \"Kalau mulai jual dari Januari, kemarin sempat berhenti sebulan kemudian lanjut lagi karena ini barang kawan, ia tidak mau lagi karena istrinya baru meninggal jadi saya yang jual,\" aku Fe.

Fe mengaku membeli obat tersebut dari aplikasi belanja online dengan harga Rp 390 ribu untuk satu kemasan berisi 1.000 butir. Sedangkan saat dijual harga yang ia tetapkan yaitu Rp 2 ribu per butir atau Rp 10 ribu untuk kemasan yang berisi 5 butir. Pelanggannya sendiri, menurut Fe beragam mulai dari anak usia tanggung hingga remaja, namun ia tidak mengetahui apakah para pelanggannya masih berstatus pelajar atau tidaknya. \"Kalau pembeli memang banyak yang masih kecil, namun saya tidak tahu mereka pelajar atau bukan karena saat transaksi mereka mengguakan baju bebas,\" tambah Fe.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: