Pesta Tuak, Tiga Pemuda BS Diciduk

Pesta Tuak, Tiga Pemuda BS Diciduk

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), polres Bengkulu Selatan (BS) dan jajaran rutin menggelar operasi pekat. Seperti anggota Mapolsek Kota Manna. Dalam razia kali ini, berhasil menemukan tiga pemuda sedang pesta tuak.

\"Alhamdulillah saat razia pekat, tiga pemuda sedang pesta tuak kami amankan,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu M Rifai.

Dikatakan Kapolsek, razia tersebut digelar Senin (26/4) pukul 22:00 wib hingga Selasa (27/4) dini hari. Saat razia tersebut, pihaknya mendatangi warung atau kedai milik De (39) dan Ri (41) di Pangeran Duayu, Ketapang Besar, Pasar Manna. Saat itu, ditemukan 3 warga yang sedang pesta tuak. Ke -3 warga tersebut yakni Pi (40) warga Desa Tanggo Raso, Pino Raya. Su (22) dan Ti (21), keduanya warga Desa Fajar Bulan, Seginim. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyita beberapa liter tuak serta 3 unit sepeda motor yang terparkir di tempat warung tersebut.

\"Kami juga mengamankan tuak dan motor,\" ujarnya.

Dikatakan Rifai, razia tersebut dalam rangka memberikan jaminan situasi kamtibmas, agar aman dan kondusif dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan keamanan, seperti penyakit masyarakat. Selain itu juga, sebagai upaya cipta kondisi selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021 di wilayah hukum Polsek Kota Manna. Terhadap ke-3 warga yang diamankan saat pesta tuak tersebut, Rifai mengaku mereka diberikan pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan diatas materai tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

\"Ke-3 warga tersebut kami bina, kami rutin menggelar razia, jika ada peredaran miras atau tuak atau ada keributan langsung kami datangi,\" demikian Rifai. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: