Hendris Jabat Plt Kadis Perikanan Kaur

Hendris Jabat Plt Kadis Perikanan Kaur

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Bupati Kaur Gusril Pausi S Sos M AP resmi menugaskan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaur Hendris SE MM, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kaur. Hal ini karena kekosongan Kadis Perikanan yang sebelum dijabat Edwar Heppy S Sos berpindah tugas sebagai menjadi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu.

“Ya untuk Plt Kadis Perikanan Kaur itu dijabat oleh bapak Hendris. Untuk SKnya sudah ditandatangani Bupati,”kata Sekda Kaur H Nandar Munadi S Sos M Si,Senin (26/4).

Dikatakan Sekda, Hendris yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Litbang Kaur tersebut mulai terhitung mulai tugas kemarin (26/4). Dimana penunjukan Plt ini menurut Sekda, ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan Bupati kepadanya. Juga digantinya Edwar Heppy S Sos karena memang sudah beberapa minggu jabatan Kadis Perikanan kosong lantaran Kadis Edwar Heppy S Sos lolos seleksi terbuka lelang jabatan eselon II pada jabatan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 lalu.

\"Bupati menunjuk Pak Hendris sebagai Plt, ini pertimbangannya karena memang beliau berpengalaman dan juga pernah tugas di dinas perikanan. Kita berharap beliau dapat menjankan tugasnya dengan baik demi memajukan Kaur,\" harapnya.

Ditambahkan Sekda, untuk definitif jabatan Kadis Perikanan tersebut nanti akan dilakukan lelang jabatan. Dimana lelang jabatan eselon II gelombang keempat tahun ini belum ada jadwal pasti yang akan dibuka oleh panitia Seleksi (Pansel) Pemkab Kaur. Namun untuk jabatan eslon dua yang kosong itu ada beberapa diantaranya Kadis Perikanan, Kadis PMD, Kepala Bappeda Kaur dan asisten 1 Pemda Kaur.

“Ya ada empat jabatan yang dijabat Plt kini dan ini untuk jabatan difinitif nunggu hasil lelang jabatan dan kita belum tahu kapan akan dilakukan, dan kini menunggu rekomendasi dari KASN,”jelas Sekda. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: