Ketua Dewan Mukomuko Minta Pasien Positif Covid-19 Dibantu

Ketua Dewan Mukomuko Minta Pasien Positif Covid-19 Dibantu

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan dan memberikan bantuan kepada setiap warga yang terpapar Covid-19 di daerah tersebut. Menurutnya, selama ini pemerintah masih rendah dalam melakukan penanganan pasien positif Covid-19, terutama pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. “Warga yang positif terpapar Covid-19 di daerah ini isolasi mandiri di rumah. Tetapi, tidak ada kepedulian, tidak ada bantuan untuk mereka ketika menjalani isolasi dari pemerintah. Jangankan masyarakat, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri yang terpapar positif Covid-19 dan isolasi mandiri di rumah juga tidak ada perhatian dan kepedulian pemerintah,” bebernya.

Ia menyampaikan, minimal bantuan yang diberikan seperti vitamin, untuk meningkatkan daya tahan tubuh pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dan sembako. Ini merupakan bentuk kepedulian untuk meringankan dan membantu pasien Covid-19 selama isolasi di rumah. “Saya menyampaikan ini sesuai banyak laporan masyarakat dilapangan. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Mukomuko,” katanya.

Politisi Golkar itu juga menyampaikan, penegakan dan penindakan bagi yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) di daerah ini juga sangat lemah. Ini dibuktikan masih banyak masyarakat yang diduga melanggar prokes, akan tetapi tidak ada tindakan yang tegas. “Padahal, Perda-nya sudah ada. Tetapi tidak ada penindakan tegas dilapangan. Yang jelas, saya berharap pemerintah bersama Satgas Covid-19 di daerah ini peduli dengan masyarakatnya yang tengah menjalani isolasi mandiri. Dan, jika ada dugaan pelanggaran prokes agar ditindak sesuai prosedur dan aturan yang ada. Ini merupakan upaya memutusrantai penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Mukomuko,” demikian Ali. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: