Penjual dan Pembeli Takjil Diminta Patuhi Prokes

Penjual dan Pembeli Takjil Diminta Patuhi Prokes

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Keberadaan penjual takjil atau makanan khas berbuka puasa, merupakan tradisi yang biasa ada di bulan suci Ramadhan. Menyikapi hal ini, Ketua harian Satgas Covid-19 Kabupaten Kaur Ujang Syafiri SPd meminta masyarakat yang ingin berjualan takjil selama bulan Ramadhan harus mematuhi syarat dan ketentuan terkait protokol kesehatan. Salah satunya adalah membatasi jumlah pembeli dan menjaga jarak aman antar pengunjung.

“Masyarakat boleh berjualan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, karena wabah Covid-19 ini belum berakhir,” imbaunya.

Dikatakannya, dimana kawasan atau titik lokasi penjualan takjil yang selalu ramai di antaranya terdapat dilapangan merdeka kota Bintuhan dan jalan raya taman Benika Kecamatan Kaur Selatan. Dimana biasanya aktivitas penjualan takjil mulai ramai pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Oleh karena itu, ia mengimbau agar setiap pedagang maupun pembeli, tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

\"Kami juga mengerahkan petugas untuk melakukan pemantauan agar tidak menimbulkan kerumunan dan memastikan aktivitas mereka menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai ini akan menimbulkan klaster baru wabah Covid-19,” terangnya.

Ditambahkan Ujang, dimana wabah Covid-19 di Kabupaten Kaur ini terus meningkat bahkan sudah ada satu ASN Kaur yang meninggal dunia akibat terserang virus corona ini. Guna menekan angka ini, ia mengajak masyarakat harus disiplin dan serius dalam melakukan pencegahan. Terutama menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah.

“Kasus Covid-19 di Kaur ini meningkat bahkan beberapa hari lalu sudah ada tujuh karyawan koperasi yang terpapar Covid-19 dan satu ASN meninggal dunia. Karena itu saya minta kesadaran masyarakat meningkat dalam penerapan protokol kesehatan,” imbaunya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: