TPI Gelar Penilaian Lapas Curup
CURUP,bengkuluekspress.com- Dalam upaya mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menjadi wilayah bebas korupsi. Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan penilaian di Lapas Kelas IIA Curup. Penilaian dilaksanakan Sabtu (24/5), tim penilai sendiri dipimpin oleh Tatie Raini dan didampingi oleh Arman Syah Razak dan Widyasari. Kedatang tim penilai tersebut disambut langsung pleh Plt Kalapas Kelas IIA Curup bersama jajarannya. Setelah melakukan penilaian, Tatie Raini mengatakan bahwa dalam upaya membangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Lapas Kelas II Curup sudah melakukan berbagai upaya yang menurutnya sudah sangat baik. \"Upaya yang dilakukan Lapas Kelas II Curup dalam upaya menuju WBK dan WBBM sudah sangat baik,\" ungkap Tatie.
Ia mencontohkan untuk inovasi layanan publik yang dilakukan Lapas Kelas IIA Curup, menurutnya sudah sangat baik, salah satunya dengan menghadirkan aplikasi berbasi android yaitu Yanfola. Dimana menurutnya aplikasi tersebut dapat membantu terkait dengan layanan informasi pemasyarakatan. \"Saya harap kedepannya, aplikasi ini bisa lebih dikembangkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat melalui playstore,\" harap Tatie.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan uji petik terhadap seluruh data dukung tiap Pokja yang terdapat di dalam aplikasi E-RB. Tatie berpesan kepada seluruh Pokja yang ada di Lapas Kelas IIA Curup agar segera melengkapi data pendukung juga nanti ada permintta untuk memperbaharuai data pendukung. \"Semoga pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIA Curup ini bisa berjalan dengan baik khususnya saat ada penilaian dair tim penilai nasional,\" harapnya.
Dalam kegiatan penilaian yang dilakukan TPI dari inspektorat Kementerian Hukum dan HAM kemarin, tim melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana layanan publik yang ada di Lapas Kelas IIA Curup, mulai dari ruang tunggu, dapur lapas, blok rehabilitasi dan lainnya.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: