Mobil Box Dirampok Dekat Mapolsek

Mobil Box Dirampok Dekat Mapolsek

CURUP, BE - Pelaku kejahatan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau makin tidak segan melakukan aksi kejahatan. Nyaris di depan Mapolsek Sindang Kelingi, atau tepatnya di Desa Mojorejo yang berjarah sekitar 200 meter dari kantor Polsek Sindang Kelingi (SK), kendaraan box jenis L300 dengan nopol BG 9064 NE dirampok kawanan bandit. Peristiwa tersebut terjadi Rabu sore (27/6) sekitar pukul 16.00WIB. Samsir (28) warga Banyuasin Muba Sumatera Selatan (Sumsel) selaku korban peristiwa kejahatan itu melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Rejang Lebong Kamis (28/6) pagi. Kapolres Rejang Lebong AKBP I Ketut Yudha Karyana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata membenarkan peristiwa tersebut. \"Kejadiannya sore kemarin, tapi baru dilaporkan pagi ini,\" jelas Hardidinata. Menurut keterangan korban dan rekanya Johan (29) kepada polisi, dari Lubuklinggau mereka hendak menuju kota Curup dengan membawa barang-barang jenis Kuali dari PT Kuali Bintang Mas. Korban mengaku, sejak kawasan Lembak ada 5 pos masyarakat. Dari kelima pos tersebut, korban mengaku telah memberikan sumbangan masing-masing kepada penjaga pos yang ada yang mulai dari Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu dan berakhir di pos terakhir korban memberikan sumbangan sebesar Rp 10 ribu. Usai melintasi pos terakhir, Ia mengaku dibuntuti empat kendaraan bermotor dengan jumah pelaku sebanyak 8 orang. Setelah melintasi depan Mapolsek Sindang Kelingi, keempat pengendara motor pelaku kejahatan itu terus mengikuti kendaraan korban. Sekitar 200 meter dan telah memasuki desa Mojorejo Kecamatan Sindang Kelingi, tiba-tiba satu kendaraan dikendarai dua orang mendahuluinya dan menghentikan kendaraan korban. \"Alasannya meminta rokok, setelah mobil berhenti, Tiga rekannya langsung membuka pintu mobil dan mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam),\" jelas Hardidinata. Pelaku langsung meminta barang-barang berharga milik kedua korban diantaranya tas, sepatu kulit, uang tunai masing-masing Rp 900.000 milik Samsir dan uang Rp.400.000 milik Johan. Bukan hanya itu, 3 unit handphone milik keduanya ikut dibawa kabur pelaku. Pelakupun berhasil membawa cek puluhan juta yang terbagi dalam tiga lembar cek milik perusahaan. \"Satu cek bernilai Rp 14 juta, cek selanjutnya bernilai Rp 11 juta dan cek ketiga senilai Rp 8 juta yang ikut dibawa kabur,\" ujar Hardi. Atas kejadian tersebut, korban mengaku trauma serta menderita kerugian puluhan juta rupiah. Korban berharap pelaku-pelaku yang kerap kali beraksi terhadap pengguna jalan untuk segera ditindak. Sementara itu, paska bentrok berdarah antara warga dan polisi beberapa waktu, sebanyak 13 laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban pemerasan, penjarahan hhingga perampokan. \"Paska bentrok hingga sekarang ada 13 laporan masyarakat yang menjadi korban. Belum termasuk yang di Polsek Sindang Kelingi dan yang tidak melapor,\" terang katanya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: