Pendaftar BPUM Cek Online Data Disdukcapil

Pendaftar BPUM Cek Online Data Disdukcapil

TAIS, bengkuluekspress.com - Guna mengantisipasi tidak bisa ditransfernya dana bantuan bagi penerima. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) UKM Seluma meminta agar pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2020, untuk mengecek online data KTP di Disdukcapil Seluma.

\"Silakan cek dahulu KTP masing masing dan pastikan sudah online. Jangan sampai seperti sebelumnya terkendala permasalahan data,\" tegas Kadisperindagkop UKM Seluma, H. Mulyadi melalui Kabid Koperasi dan UKM, Maswin kepada wartawan.

Dijelaskan, sebelumnya penyaluran BPUM tahun 2020 lalu dari 17 ribu penerima, 485 tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut. Lantaran KTP tidak online saat dicek pihak BRI yang menyalurkan bantuan tersebut.

\"Cek dulu KTP-nya di Disdukcapil, kalau belum online, online kan dulu. Jangan sampai begitu akan pencairan, KTP tidak online seperti kejadian tahun 2020 lalu,\" kata Maswin.

Dijelaskan pengecekan online KTP ini tidak harus dilakukan saat mendaftar. Bisa juga dilakukan usai melakukan pendaftaran di desa sesuai dengan domisili. Namun pengecekan online KTP ini sangat disarankan, untuk memastikan bahwa data KTP telah online. Sehingga tidak ada lagi permasalahan saat pihak BRI akan melakukan verifikasi.

\"Kalau belum dicek sebelum mendaftar, maka sesudah mendaftar coba cek, untuk memastikannya,\" tambahnya.

Menurutnya, terhitung Rabu (21/4/2021) telah ada 4166 berkas pendaftar BPUM yang masuk ke Disperindagkop UKM Seluma. Berkas ini telah diverifikasi dan siap dikirim ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu.

\"Nanti pihak provinsi yang akan kirim data dan berkas ini ke Kemenkop UKM. Tugas kita hanya sampai provinsi saja,\" sampai Maswin. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: