ASN Kaur Diminta Tidak Mudik

ASN Kaur Diminta Tidak Mudik

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) d lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, diminta untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik lebaran. Ini demi menekan penyebaran virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Kaur. Hal ini disampaikan Sekda Kaur H, Nandar Munadi SSos M Si saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (23/4).

“ASN kita minta agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik lebaran,” imbau Sekda.

Dikatakan Sekda, dimana larangan tersebut mengacu kepada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau kegiatan mudik bagi ASN.

Untuk itu ASN dan keluarga diminta, untuk tidak mudik, kebijakan itu merupakan respon atas perpanjangan status tanggap darurat bencana wabah penyakit virus korona. Dengan tidak keluar daerah, atau tidak mudiknya para ASN dan keluarga akan membantu mengurangi risiko Covid-19, yang disebabkan mobilitas manusia dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

“Dengan larangan mudik ini kita minta kepada ASN dan masyarakat Kaur agar lebaran tahun ini ditempat kita masing-masing dan pendam dulu rindu itu. Ini semua untuk mencegah wabah Covid-19,” terangnya.

Ditambahkan Nandar, ia juga meminta kepada masing-masing kepala OPD, untuk dapat memantau dan memastikan agar para ASN dilingkungan instansinya tidak bepergian ke luar daerah, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai.

\"Saya minta kepada para ASN dan masyarakat Kaur agar selalu mematuhi Prokes dengan tetap menjaga jarak aman, ketika melakukan komunikasi antar individu. Rajin mencuci tangan dengan sabun, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, karena Covid-19 ini belum berakhir,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: