THR ASN Tunggu SE Menkeu

THR ASN Tunggu SE Menkeu

TAIS, bengkuluekspress.com - Berita gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma lantaran tidak lama lagi akan menerima Tujangan Hari Raya (THR). Besaran yang diterima sebeaar satu bulan gaji atau yang dikenal dengan gaji 14.

Kepala BPKD Kabupaten Seluma Mara Halim SP MP MSI Mak mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Keuangan (Menkeu) soal pencairan THR bagi ASN.

\"Dana sudah disiapkan, tinggal menunggu SE dari Kemenkeu, nanti apakah pencairkan THR atau gaji 14 dulu atau gaji 13, biasanya THR gaji 14 sedangkan gaji 13 untuk anak-anak sekolah,\" sampainya.

Dilanjutkannya, diperkirakan akan cair sekitar dua minggu sebelum lebaran juga bisa awal bulan Mei mendatang. Sementara itu, anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran THR sebesar Rp 17,8 miliar. Masing-masing ASN menerima THR sesuai dengan besaran gaji mereka.

\"THR yang diterima sebulan gaji, besarannya tergantung dengan besaran gaji masing-masing ASN tersebut,\" jelasnya.

Ditambahkan, yang mendapatkan THR hanya pegawai yang berstatus ASN saja karena anggaran tidak tersedia untuk honorer.

\"Honorer tidak ada anggarannya, hanya tersedia untuk THR ASN,\" sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: