Pimpinan DPRD BS Ragu PAW Supardi
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya memastikan akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD BS dari partai Bekarya, Supardi SSos dengan penggantinya Wadimin. Namun hingga saat ini pimpinan DPRD BS belum juga melakukan pelantikan terhadap Wadimin, padahal semua syarat yang diminta DPRD sudah dipenuhi pihak Wadimin. Bahkan KPU BS sudah mengeluarkan surat keputusan terkait PAW tersebut.Sehingga terkesan pimpinan DPRD BS ragu untuk melakukan PAW.
\"Bukan kita tidak mau segera melakukan PAW, tapi kita masih mempelajarinya jangan sampai nanti bertentangan dengan hukum,\" kata ketua DPRD BS, Barli Halim SE.
Dikatakan Barli Halim, setelah menerima surat KPU BS nomor 8/PY.03.1-SD/170/KPU.Kab/IV/2021 tentang PAW Supardi terhadap Wadimin, pihaknya juga menerima surat Somasi dari pihak Supardi melalui kuasa hukumnya untuk menunda PAW. Sebab partai bekarya masih bermasalah dan bahkan DPP Bekarya versi Tomi Suharto yang di pihak Supardi memenangi perkara di PTUN Jakarta dan saat ini bekarya versi Muchdi banding le PT TUN Jakarta. Atas adanya somasi ini, Barli mengaku sedang meminta pendapat dari staf ahli DPRD BS.
\"Atas adanya somasi Supardi ini, kami masih meminta pendapat staf ahli DPRD BS terlebih dahulu untuk dasar pelaksanaan PAW,\" ujarnya.
Sebab, sambung Barli, berdasarkan pendapat staf ahli itu nanti, akan diketahui apakah nanti PAW sudah bisa dilakukan meskipun partai tersebut masih berperkara di PT TUN atau harus menunggu perkara selesai. Oleh karena itu, dirinya memastikan dalam waktu dekat ini sudah ada kesimpulan yang akan diambil pihaknya terkait PAW Supardi.
\"Mudah-mudahan Senin (26/4) sudah ada pendapat dari tim ahli, sehingga akan langsung kami sampaikan,\" terang Barli. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: