Pantau BLT-DD, Kajari Mukomuko Turun ke Desa

Pantau BLT-DD, Kajari Mukomuko Turun ke Desa

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH langsung melakukan pemantaun dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Ujung Padang, kemarin (21/4) pagi. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH mengatakan, Kejari memiliki salah satu program yaitu “Kami Pantau Agar Uang Desaku Tertib” atau disebut “Kapuang Sakti”. Salah satu bentuknya kita lansung turun melakukan pemantaun kegiatannya di desa. Menurut Kajari, kegiatan yang dilakukan juga dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kajari menegaskan bantuan tersebut harus tepat sasaran. “Bantuan untuk masyarkat ini harus tepat sasaran. Jangan sampai ada yang layak untuk menerima tetapi tidak dapat, tetapi ada yang tidak layak dapat malah menerima. Ini termasuk kategori merugikan keuangan negara,”tegasnya. Pada kesempatan itu Kajari juga memberikan arahan khususnya kepada Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Mukomuko dan jajaran. Ia meminta dalam melaksanakan kegiatan penyaluran BLT-DD agar senantiasa berpedoman pada peraturan Perundang-Undangan dan dilakukan secara professional serta transparan. Kepada warga penerima manfaat, semoga BLT Dana Desa dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kajari juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memantau serta melaporkan jika ada penyalahgunaan keuangan negara dalam pengelolaan dana desa. “Jikalau ada indikasi maupun dugaan penyalahgunaan, silakan lapor. Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ungkapnya. Penyaluran BLT-DD yang berlokasi di Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko itu, dihadiri langsung oleh Bupati Mukomuko, H Sapuan, Kepala KPPN Mukomuko, Rusli Zulfian, Kadis PMD Mukomuko, Gianto serta sejumlah pejabat pemkab, desa dan warga penerima manfaat.(900)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: