Kumpulkan Data, Pansus DPRD Kepahiang Turun ke Pekan

Kumpulkan Data, Pansus DPRD Kepahiang Turun ke Pekan

UJAN MAS,bengkuluekspress.com- Untuk merampungkan penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pasar, Pansus 3 DPRD Kepahiang turun ke pekan-pekan atau pasar mingguan mencari masukan dari masyarakat pedagang maupun pembeli.

Diungkapkan Ketua Pansus 3 DPRD Kepahiang, Anudin SSos sudah banyak laporan masyarakat terkait dengan kebutuhan sarana prasarana didalam pasar. Nantinya diharapkan adanya Raperda tentang pengelolaan pasar rakyat di Kabupaten Kepahiang dapat mendorong pembangunan sarana prasarana perdagangan. Kemudian dapat memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang. \"Jika sarananya sudah dibangun, seperti lapak pedagang, lahan parkir hingga WC umum. Serta dasar hukumnya ada yakni Perda, tentunya retribusinya bisa ambil,\" ungkap Anudin.

Anudin menerangkan, Raperda Pasar Rakyat dibutuhkan supaya penarikan retribusi dipasar dapat dilakukan secara legal. Sehingga penarikan retribusi terhadap para pedagang kecil, pemilik toko ataupun para pengendara roda dua dan roda empat dapat meningkatkan PAD, karena dananya masuk kedalam pendapatan daerah. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: