Harapkan PAW Supardi Segera Dilakukan

Harapkan PAW Supardi Segera Dilakukan

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Bupati Bengkulu Selatan (BS) Adanya permintaan Supardi SSos anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) dari partai Bekarya melalui Pengacaranya, Edi Rusman SH, agar dirinya belum digantikan oleh Wadimin calon nomor dua perolehan suara terbanyak setelah dirinya, melalui proses pergantian antar waktu (PAW) langsung ditanggapi pihak Wadimin. Bahkan ketua DPD Partai Bekarya BS versi Muchdi meminta DPRD BS segera melakukan PAW terhadap Supardi.

\"Syarat PAW sudah lengkap, tidak ada alasan DPRD BS menundanya,\" kata ketua DPD partai Bekarya BS, Syamsul Hayadi BA didampingi sekretaris DPD, Despriyadi SP dan bendahara BPD Wadimin, saat ditemui di sekretariat DPD Partai Bekarya BS, Selasa (20/4).

Dikatakan Syamsul, bahkan saat ini KPU BS pada 8 April lalu sudah mengeluarkan SK nomor 8/PY.03.1-SD/170/KPU.Kab/IV/2021 tentang PAW Supardi terhadap Wadimin. Sebab syarat PAW sudah lengkap. Selain itu, Nama Supardi sudah tidak ada lagi di partai Bekarya sebab kartu tanda anggotanya sudah dicabut 22 Januari 2021 lalu.

\"Dengan telah dicabutnya KTA Atas nama Supardi pada 22 Januari lalu, artinya saat ini Supardi bukan kader partai Bekarya lagi dan keberadaannya di DPRD BS ilegal, sehingga gaji dan tunjangan serta fasilitas lainnya yang didapatnya dari negara saat ini tidak sah lagi dan harus dicabut,\" bebernya.

Selain itu, meskipun saat di pengadilan TUN Jakarta, majelis hakim memenangkan gugatan Tomi, akan tetapi sampai saat ini SK Kemenkum dan ham terkait kepengurusan partai Bekarya versi Muchdi belum dicabut. Sehingga kepengurusan versi Muchdi sah. Untuk itu, dirinya meminta DPRD BS bisa segera menyampaikan surat pemberhentian Supardi kepada Gubernur Bengkulu dari DPRD BS.

\"Kami minta bulan ini DPRD BS menyampaikan surat ke Gubernur terkait rencana PAW Supardi,\" tandas Syamsul Hayadi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: