Reaktif Covid, 7 Karyawan Mekar Dilarikan ke RSUD

Reaktif Covid, 7 Karyawan Mekar Dilarikan ke RSUD

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kaur kian meningkat. Buktinya 7 karyawan PT Permodalan Nasional Mandiri Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) reaktif Covid hasil rapid test antigen. Dari 7 karyawan Perusahaan Persero yang bergerak di bidang koperasi itu, 4 diantaranya dilarikan ke RSUD Kaur lantaran mengalami gejala muntah dan pusing. Hingga Selasa (20/4), ketiga karyawan yang tinggal di Mess Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan menjalani isolasi mandiri.

Diketahuinya 7 karyawan yang reaktif itu setelah Senin (19/4) sekitar pukul 22.00 WIB, dilakukan pengecekan dan pengawasan oleh tim gugus tugas Covid-19 yang mana karyawan mengeluhkan sakit. Hasilnya setelah dilakukan pengecekan oleh tim medis, ternyata informasi tersebut benar.

Mereka yang dirujuk ke RSUD Kaur sekitar pukul 22.00 WIB. Senin (19/4) yakni masing masing berinisial RI (20) warga Kota Bengkulu, SI (19) warga Kecamatan Kinal, SE (18) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Kinal dan terakhir BE (20) warga Kabupaten Seluma. Sementara yang menjalani isolasi mandiri namun reaktif yakni Se (20) warga Kabupaten Seluma, He (20) warga Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan dan Ii(20) warga Kabupaten Lebong.

\"Betul ada 7 orang reaktif 4 diantaranya dirujuk ke RSUD Kaur lantaran mengalami gejala mual dan muntah, ini hasil Rapid Test Antigen, namun kita akan melakukan uji swab kembali,\"kata Kabid P2P Dinkes Kaur, Juli Haryanto SKep, Selasa (20/4).

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Joni Silaen SH, juga membenarkan hal itu. Dikatakannya empat orang pasien yang di nyatakan positif hasil rapid tes di rujuk ke RSUD Kab. Kaur karena adanya gejala muntah dan pusing sedangkan tiga orang melakukan isolasi mandiri di mess PT. Pasien yang dinyatakan positif hasil rapid tes merupakan karyawan PT PNM Mekaar yang bergerak di bidang koperasi itu diduga kuat sudah banyak berinteraksi dengan warga Kaur.

\"Jumlah karyawan PT PNM Mekar yang tinggal di mess berjumlah 21 dengan rincian 7 orang telah dilakukan rapid tes dengan hasil positif sedangkan 14 orang karyawan belum di lakukan rapid tes,\" ujar Kapolsek.

Di lain sisi, Covid juga terjadi di Pengadilan Agama (PA) Klas II Bintuhan, dari puluhan pegawai di kantor yang menyidangkan perkara cerai itu tiga diantaranya positif terpapar Covid-19, akibatnya pelayanan di PA ditutup hingga beberapa hari kedepan. Terkonfirmasi positifnya tiga pegawai di PA ini setelah dilakukan swab, dan ketiganya yang saat ini dalam masa isolasi mandiri. Saat ini aktivitas dikantor pengadilan agama dibagi menjadi dua untuk mengurangi kepadatan saat beraktivitas, sebagian bekerja dari rumah (WFH) serta pimpinan dan para hakim tetap bekerja di kantor.

\"Dari kejadian ini, ada aktivitas yang sementara ditutup hingga masa isolasi berakhir. Aktivitas yang ditutup yakni penerimaan berkas perkara baru secara langsung, namun tetap dibuka dialihkan mendaftar secara online,” kata Humas Pengadilan Agama M. Hidayatullah Selasa (20/4). (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: