Bawa Sabu, Mantan Dewan di Rejang Lebong Ditangkap

Bawa Sabu, Mantan Dewan di Rejang Lebong Ditangkap

CURUP, - bengkuluekspres (48) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur diamankan anggota Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong. Er yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2009-2014 tersebut diamankan karena kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu. \"Er kita amankan saat melintas dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kota Curup pada Sabtu (17/4) siang sekitar pukul 12.00 WIB,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU Irwan Saragih SH saat dikonfirmasi BE, Minggu (18/4).

Dijelaskan Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan Er setelah sebelumnya mendapat informasi bahwa Er baru saja melakukan transaksi narkoba diwilayah Polsek Sindang Kelingi. Mendapat informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan mendapati Er tengah mengendarai sepeda motor menuju Kota Curup. Saat melihat Er tersebut, kemudian petugas langsung menghentikan kendaraannya dan polisi langsung melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan yang dilakukan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu yang ia simpan didalam plastik klip bening kemudian dimasukkan kedalam bungkus rokok. \"Barang bukti tersebut kita temukan dari saku celana sebelah kanan milik Er,\" tambah Kapolsek.

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, kemudian Er mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kemudian oleh petugas Er digelandang ke Mapolsek Sindang Kelingi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terutama terkait dengan asal saudara Er mendapatkan sabu-sabu ini,\" demikian Irwan Saragih.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: