Cegah Covid-19, Pemuda Kaur Nongkrong Ditertibkan

Cegah Covid-19, Pemuda Kaur Nongkrong Ditertibkan

\"\"TANJUNG KEMUNING, bengkuluekspress.com - Badan jalan di jembatan Air Padang Guci Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur sering dijadikan tempat favorit berkumpul ngabuburit warga, khususnya kawula muda setiap tahun di bulan Ramadan menjelang Magrib tiba.

Hal ini tentu meresahkan pengguna jalan yang khawatir menyebabkan Lakalantas dan penyebaran wabah Covid-19. Menyikapi hal ini, jajaran Polres Kaur bersama Polsek Tanjung Kemuning menertibkan para pemuda yang kerap nongkrong dan balap liar di atas jembatan tersebut.

“Di sini kita minta kepada para pemuda sekitar Tanjung Kemuning agar tidak lagi nongkrong di jembatan, karena ini sangat membahayakan pengendara yang melintas dan juga bisa menyebabkan klaster klaster baru covid 19,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Rabnus Supandri S Sos, Minggu ((18/4).

Dikatakan Kapolsek, ulah para pengendara tersebut jelas menganggu pengguna jembatan lain yang melintas dan bisa saja menimbulkan wabah Covid-19. Dimana mereka yang berhenti dibadan jembatan tidak jarang membuat kemacetan dan bahkan menimbulkan lakalantas. Sebab para pemuda yang sengaja berhenti dibadan jembatan. Karena dianggap membahayakan, pengendara diminta parkir kelokasi lain yang lebih aman.

“Penertiban dilakukan dengan memberi arahan kepada pemotor yang berhenti dibadan jembatan. Mereka juga diminta tidak mengulangi hal serupa karena bisa menyebabkan laka lantas dan kerumunan,” terangya.

Ditambahkannya, ia meminta kepada para pemuda agar tidak lagi membiasakan nongkrong di atas jembatan tersebut. Karena jika masih ada pemuda yang nongkrong dijembatan itu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat Kaur khususnya pemuda Tanjung Kemuning khususnya untuk bijak dan tertib berlalu lintas dengan baik.

“Kita imbau untuk anak muda jangan nongkrong atau balap liar lagi dijembatan ini, ini juga upayah untuk pencegahan penularan virus korona, maka yang sifatnya kumpul-kumpul atau berkerumun untuk sementara dilarang,” jelas Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: