Masyarat Rejang Lebong Diminta Waspadai Upal

Masyarat Rejang Lebong Diminta Waspadai Upal

CURUP,bengkuluekspress.com - Seiring dengan masuknya bulan suci Ramadan dan dalam waktu dekat ini akan datang hari raya Idul Fitri, kepolisian dari Polres Rejang Lebong (RL) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Rejang Lebong. \"Saat puasa dan lebaran nanti, salah satu yang perlu menjadi kewaspadaan masyarakat adalah terkait dengan peredaran uang palsu,\" pesan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Hadi F SH SIK.

Dijelaskan Kasat Reskrim, bulan ramadan dan hari raya idul fitri kerap menjadi waktu para pelaku peredaran uang palsu untuk menjalankan aksinya karena pada saat tersebut transaksi keuangan ditengah-tengah masyarakat mengalami peningkatakan dibandingkan dengan hari-hari biasa. Kesibukan masyarakat bertranksasi tersebut kerap dimanfaatkan para pelaku peredaran uang palsu untuk menjalankan aksinya dengan mengedarkan uang palsu. \"Oleh karena itu, masyarakat khususnya pemilik usaha seperti pemilik toko dan usaha lainnya untuk terus waspada dan selalu mengecek keaslian uang yang digunakan pembeli saat bertransaksi,\" tambah Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, cara paling mudah untuk mengenali keaslian uang adalah dengan 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang. Karena menurut Kasat meskipun ukuran dan bentuknya sama, apabila kita perhatian dengan seksama melalui 3D tersebut maka akan ketahuan asli atau tidaknya uang yang diterima. Disisi lain, ia juga berpesan kepada masyarakat yang menemukan uang palsu untuk tidak segan-segan melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian baik ke Polres Rejang Lebong maupun ke Polsek jajaran. Karena menurutnya dengan adanya laporan masyarakat bisa memudah mereka melayak para pelaku peredaran uang palsu. \"kita berharap tidak ada peredaran uang palsu di Rejang Lebong ini, bila nanti ada, kami harap masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke petugas kepolisian untuk kami tindak lanjuti,\" demikian AKP Rahmad.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: