Juni, Ratusan Pejabat Kaur Difungsionalkan

Juni, Ratusan Pejabat Kaur Difungsionalkan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret perihal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemda Kaur melalui Bagian Ortala menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemkab Kaur di aula lantai dua Pemda Kaur, Jum’at (16/4).

“Penyerhanaan birokrasi ini kita sedang melakukan identifikasi dan nanti setelah identifikasi hasilnya akan kita usulkan ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu, karena paling lambat ini tanggal 30 April 2021 ini,” kata Kabag Ortala, Hari MK Laksana ST, Jum’at (16/4).

Dikatakannya, dimana dalam acara FGD ini 10 OPD yang yang telah menyampaikan laporan yakni, Sekretariat Daerah, Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas PPKB-PPA, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan dan Kecamatan Kaur Selatan.

Sedangkan lima OPD lain yang sudah menyampaikan laporan indentifikasi namun baru akan mengikuti FGD pada Senin mendatang antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Dinas Perpustakaan dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Ada beberapa OPD yang memang sudah menyampaikan laporan usulan penyederhanaan birokrasi dan nanti sisanyanya itu akan kita bahas hari Senin besok,” terangnya.

Ditambahkannya, dengan perampingan ini maka kedepan Jabatan Kabid, Kasi, Kabag, dilingkungan Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan sampai Rumah Sakit akan dirampingkan menjadi jabatan fungsional. Namun dalam surat edaran tersebut tedapat pengecualian bagi Kepala Kantor, Direktur RSUD, Camat, Sekcam, Seklur,Kasubag TU UPTD tetap dipertahankan. Dengan perampingan ini maka nanti ada ratusan pejabat Kaur yang difungsionalkan.

“Untuk tahapan perampingan ini akan dimulai bulan Juni 2021 mendatang. Pelantikan jabatan fungsional paling lambat dilaksanakan minggu keempat Juni 202. Untuk di Kaur ini pejabat yang akan difungsionalkan nanti ada sekitar 200 lebih,” terangnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: