Warga Kaur Diminta Tak Nyalakan Petasan

Warga Kaur Diminta Tak Nyalakan Petasan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Petasan dan bulan puasa sepertinya tidak bisa dipisahkan. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Kaur Drs. H. Surianto Ajam MM, meminta seluruh warga untuk tidak bermain petasan selama Ramadan, karena akan mengganggu umat yang sedang beribadah.

“Kepada masyarakat khususnya anak-anak agar tidak membakar petasan dekat tempat ibadah (masjid) supaya tidak menganggu warga sedang ibadah,” kata Surianto Ajam, Kamis (15/4).

Dikatakan Surianto, dalam bulan puasa ini yang dibutuhkan adalah ketenangan, jika ada yang menyalakan atau membunyikan petasan, maka sudah tentu akan mengganggu umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah salat tarawih. Demikian hal pada tengah malam, akan mengganggu warga yang sedang tadarusan. Karena itu, mengimbau warga untuk menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah.

“Saya berharap warga tidak menyalakan petasan baik malam maupun pada siang hari. Karena hanya akan mengganggu orang beribadah, dan patuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,”himbaunya.

Ditambahkannya, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap para penjual petasan di pasar-pasar. Selain itu juga sudah secara intensif melakukan razia petasan dikalangan pedagang. Petasan yang menimbulkan daya ledak membayakan merupakan petasan yang dilarang dijual.

\"Biasanya bentuknya besar. Namun ada juga kecil yang dilarang bentuknya seperti jari kelingking anak itu dilarang, karena meski kecil tetapi mempunyai daya ledak berbahaya,\" tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: