PLN Cabuti Meteran Ilegal

PLN Cabuti Meteran Ilegal

\"PetugasBINTUHAN, BE- PLN Ranting Bintuhan terus melakukan upaya pencegahan dan keselamatan warga dengan menertibkan KWH meteran, mengingat kebakaran terjadi akibat sambungan KWH. Selama 4 hari berturut-turut PLN telah memeriksa 169 buah KWH meteran.

Ditemukan dua rumah melakukan penyambungan ilegal tanpa izin sehingga dicabut.\"Kita sudah memberitahukan kepada warga, jangan menyambung KWH meteran orang lain, karena itu menyalahi. Kemudian juga menyebabkan beban listrik semakin tinggi, makanya dengan secara hormat kita mencabutnya,\" ujar Kepala PLN Ranting Bintuhan Drs Nursiwan, kemarin.

Dikatakan Nusirwan, bahwa penyambungan listrik tersebut sama saja mencuri jaringan, sehingga ada proses hukum. Makanya maraknya musibah kebakaran akibat sambungan listrik ilegal, selama tiga ini dan selanjutnya petugas PLN akan mengambil sikap tegas. Jika masih ada warga yang menyambung listrik secara ilegal.

Kemudian selain pencabutan arus pihaknya akan melakukan proses hukum. \"Saat ini petugas PLN terus melakukan razia jaringan listrik ilegal di rumah warga di Maje, Kaur Seatan,  Nasal dan Tetap,\" jelasnya.

Jika ketahuan mencuri sambungan akan dikenakan denda sesuai dengan beban pemakaian. Jika hanya menerangi rumah saja tanpa memakai keperluan lain, maka dikenakan denda ringan. Jika pemakaianya cukup berat maka biusa jadi didenda kemudian proses hukum.  \"Warga yang terbukti mencuri akan dikenai denda, dan langsung kita buat laporannya, namun sanksi  denda itu tegantung dengan nilainya,\" jelasnya.

Selanjutnya, Razia yang sudah dimulai sejak awal bulan kemarin hingga Akhir Maret akan terus dilakukan. Wilayah Kecamatan Maje dan Nasal, adalah target operasi jaringan listrik ilegal berikutnya.

Selain mengurangi kerugian akibat pencurian listrik, razia tersebut juga akan mengurangi musibah kebakaran akibat sambungan listrik ilegal. \"Makanya kita saat ini tengah berbenah selain kerusakn mesin, namun penertiban KWH meteran yang banyak disalahgunakan warga semakin marak,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: