Balap Liar, 20 Motor di Kepahiang Dikandangkan

Balap Liar, 20 Motor di Kepahiang Dikandangkan

KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Jajaran Satlantas Polres Kepahiang, Rabu pagi (14/04) berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga melakukan aksi balap liar (Bali) di sekitaran komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang. Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Lantas, IPTU Fery Oktaviari Pratama SIk menyampaikan, untuk mencegah bali, sebelumnya di sekitaran komplek perkantoran, pihaknya telah menutup akses jalan pada sore hari. Akan tetapi pada bulan ramadan ini balapan malah dilakukan selepas salat Subuh. \"Ada 20 motor yang berhasil kita amankan, ketika kita periksa mereka semuanya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mayoritas mereka masih berstatus pelajar,\" beber Kasat Lantas.

Dijelaskannya, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku bali, 20 unit motor yang diamankan tersebut akan dikandangkan selama 3 bulan kedepan. \"Sebagai efek jera, kendaraan mereka akan kita kandangkan selama 3 bulan kedepan, dan baru bisa diambil setelah mengurus proses tilang dengan dilengkapi surat kendaraan. apalagi mengingat hal ini selalu terulang,\" jelas Kasat Lantas.

Disisi lain, ia juga mengimbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan bali, karena tidak ada hal positif dari kegiatan tersebut. \"Kita mengimbau, jangan lah melakukan hal tersebut, karena bisa merugikan dan membahayakan, baik itu diri sendiri maupun orang lain,\" demikian Kasat Lantas. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: