Pemprov Bengkulu Evalusi TPP ASN

Pemprov Bengkulu Evalusi TPP ASN

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkaji ulang terhadap besaran dan penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Bengkulu. Jika selama ini mengacu pada golongan dan jabatan maka ditahun depan indikator penilaian akan disesuaikan pula dengan kelas jabatan serta target kinerja. \"Sebelumnya kan diberikan berdasarkan jabatan atau pendapatan golongan. Kalau sekarang kan berdasarkan kelas jabatan,\" kata kepala BKD Provinsi Bengkulu Ir. Diah Irianti, MSi, Rabu (14/4). Diah mengatakan, pastinya di dalam proses perubahan tersebut, akan ada TPP yang tadinya tinggi jadi rendah. Maupun sebaliknya karena chaos jabatan tadi. \"Nah itu nantinya akan jadi bahan evaluasi kita,\" ujarnya. Diah menambahkan, termasuk untuk penghitungan absensi tahun ini juga ada perubahan. Jika biasanya penilaian absensi dan kinerja ASN 50 persen absensi dan 50 persen kinerja. Nah, saat ini penilaiannya kehadiran hanya 40 persen sedangkan kinerjanya 60 persen.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: