Cegah Bali, Polsek Kaur Tengah Gencar Patroli

Cegah Bali, Polsek Kaur Tengah Gencar Patroli

KAUR TENGAH, bengkuluekspress.com - Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama balapan liar (Bali) yang meresahkan masyarakat pada saat jelang buka puasa, jajaran Polsek Kaur Tengah Polres Kaur gencar melaksanakan patroli di sekitar jalan raya Kecamatan Semidang Gumay. Seperti Selasa (14/4), Polsek Kaur Tengah berhasil membubarkan Bali di sekitar Pantai Hili.

“Untuk mencegah gangguan Kamtibmas terutama Bali ini kita dari Polsek terus melakukan patroli, kemarin (selasa) kita berhasil membubarkan Bali yang dilakukan para pemuda setempat,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Samsul Rizal SH, Rabu (14/4).

Dikatakan Kapolsek, pihaknya terus melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan akan tindak kriminal dan kenakalan remaja seperti balap liar. Sebab personil Polsek Kaur Tengah memilih wilayah tersebut karena merupakan jalan yang rawan digunakan untuk balapan liar,dan banyak remaja yang nongkrong saat sore hari jelang buka puasa.

“Balapan liar ini dapat mengganggu pengguna jalan lainnya serta bisa membahayakan jiwa orang lain. Juga banyak remaja yang nongkrong pada sore hari di pantai hili ini bisa menyebaban penyebaran Covid-19,” terangnya.

Ditambahkannya, juga pihaknya memberikan imbauan tentang pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan suci ramadhan tahun 1442 H / 2021. Hal ini sesuai dengan panduan ibadah Ramadan yang memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor:SE. 03 TAHUN 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 dan Surat Edaran Nomor : 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran virus korona.

“Kita selalu imbau untuk para pengunjung Pantai Hili agar membubarkan diri ke rumah masing-masing karena dapat mengumpulkan orang banyak guna memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19,” imbaunya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: