Cegah Kerumunan, Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan

Cegah Kerumunan, Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Banyaknya pedagang yang berjualan di trotoar depan Lapangan Merdeka dan pinggir jalan Taman Benika Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur di awal Ramadan ini, dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.

Menyikapi hal ini, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) dan UKM Kaur turun langsung dan meminta agar para pedagang tidak lagi berjualan di trotoar dan pinggir jalan Taman Benika tersebut. Hal ini guna mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19.

“Di sini kita minta kepada pedagang takjil, petasan dan lainnya agar tidak lagi berjualan di sekitar trotoar Lapangan Merdeka ini dan silahkan berjualan di rumah atau secara online. Ini untuk mencegah kerumunan dan kemacetan di sekitar lokasi,” kata Kepala Diskoperindag Kaur, Agusman Efendi SE MSi melalui Sekretaris, Sipta Miarip SE, disela-sela penertiban pedagang takjil di Lapangan Merdeka, Rabu (14/4).

Dikatakannya, bentuk pasar dadakan maupun pasar takjil di pinggir jalan saat Ramadan ini dilarang. Sebab pasar takjil dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan massa saat pandemi virus korona. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat berjualan takjil secara online dengan sistem antar jemput. Sementara bagi masyarakat yang ngabuburit, juga diminta agar tetap memakai masker dan menerapkan jaga jarak.

“Wabah virus korona ini belum berakhir dan dengan banyaknya kerumunan ini bisa memicu munculnya klaster baru. Juga ini kita lakukan demi kenyamanan para pengendara yang melintas, serta menjaga keindahan di kawasan Lapangan Merdeka dari semrawut lapak para pedagang,” terangnya.

Ditambahkannya, ia meminta kepada para pedagang musiman ini agar mengindahkan imbauan tersebut. Sebab jika nanti masih ada pedagang takjil ini bandel dan tetap berjualan, maka pihaknya akan menyurati pihak Satpol PP untuk membongkar lapak-lapak yang masih berdiri ditrotoar jalan tersebut.

“Kalau pedagang ini tetap bandel tentu kita akan tindak tegas dengan membongkar lapak-lapak itu bersama petugas Satpol PP. Kita berharap kepada pedagang agar mengindahkan imbauan ini agar kita semua terhindar dari Covid-19,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: