Kejari Lebong Kumpulkan BB dan Hitung KN
LEBONG,bengkuluekspress.com – Penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Lebong belum ada kejelasan. Karena penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti (BB) tambahan serta hasil kerugian negara (KN) dari tim auditor. Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa SH mengatakan, bahwa untuk kasus yang ditangani oleh pihaknya saat ini masih menunggu tim auditor turun melakukan pemeriksaan untuk menghitung KN anggaran di Setwan Lebong tahun 2016 yang lalu. “Kita masih menunggu tim auditor turun untuk melakukan penghitungan,” sampainya, Selasa (13/04).
Menurutnya, untuk saksi-saksi yang telah dipanggil dalam kasus dugaan korupsi ini, setidaknya sudah mencapai lebih kurang 22 orang. Mulai dari mantan bendahara, sekwan, mantan unsur pimpinan DPRD Lebong priode 2014-2019 hingga yang terbaru 3 orang saksi baru mengenai BBM, pemeliharaan suku cadang serta mengenai pengadaan alat-alat barang habis pakai. “Itu untuk mengumpulkan barang bukti serta meminta klarifikasi atas laporan yang kita terima,” sampainya
Kasus ini mencuat setelah adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) tahun 2017 terhadap anggaran tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Dimana dari Setwan sendiri diminta untuk mengembalikan TGR sebesar Rp 1,4 miliar. Dari tuntutan tersebut, ada pihak ke-3 yang melakukan penalangan terlebih dahulu. Akan tetapi, dari pihak Setwan baru bisa mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta dan sisanya tak kunjung melakukan pengembalian uang yang telah dipakai.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: