PN Mukomuko Sejajar dengan PN di Bengkulu

PN Mukomuko Sejajar dengan PN di Bengkulu

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com - Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko sejajar dengan PN yang ada di Provinsi Bengkulu. Ini setelah PN Mukomuko meraih sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang berkualifikasi A atau Excellent, yang diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. H. Syarifudin, SH MH, kepada Ketua PN Mukomuko, Junita Pancawati SH MH di gedung Sekretariat MA RI di Jakarta, beberapa hari lalu. Ini disampaikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Junita Pancawati, SH MH melalui Humas PN Mukomuko, Yuniza Rahma Pertiwi SH. “Alhamdulillah, PN Mukomuko meraih sertifikat APM berkualifikasi A, yang telah berlangsung di gedung MA, beberapa hari lalu,” katanya.

Hakim yang kerap disapa Rara ini, juga menyampaikan dengan prestasi tersebut menjadikan PN Mukomuko sejajar dengan PN lainnya di Provinsi Bengkulu, yang seluruhnya telah mendapat akreditasi A. Ini diluar perkiraan pihaknya, menginggat PN Mukomuko terbilang masih cukup muda dan nilai akreditasi sebelumnya ada di level B. “Setelah melalui usaha keras dan komitmen bersama baik Pimpinan, Hakim maupun Aparatur Peradilan, di usia yang baru sekitar 2 tahun, Pengadilan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berhasil memperoleh sertifikat ini. Kami berharap, kesolidan ini tetap bertahan,” katanya.

Sertifikat APM berkualifikasi A yang di peroleh saat ini, akan semakin termotivasi karena makin banyak target yang mesti dicapai. Termasuk target mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam penilain Zona Integritas. “Sertifikat APM yang PN Mukomuko raih, akan menjadi semakin termotivasi untuk lebih baik lagi, dengan target PN Mukomuko mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK),” ungkap Rara. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: