Jam Kerja Berkurang, ASN Kaur Jangan Malas

Jam Kerja Berkurang, ASN Kaur Jangan Malas

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, diminta untuk tidak malas dan diminta tetap bekerja maksimal meskipun sedang menjalani ibadah puasa. Sebab selama bulan Ramadan ini jadwal masuk kerja ASN Kaur dikurangi satu jam.

“Jam kerja para ASN dan tenaga kerja kontrak di Pemkab Kaur selama bulan puasa ini mendapat keringanan satu jam,” kata Sekda Kaur, H Nandar Munadi SSos MSi, Selasa (13/4).

Dikatakan Sekda, dimana dalam pengurangan tersebut yakni bila sebelumnya saat jam kerja Senin sampai Kamis biasanya masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB saat ini dipangkas dan diperbolehkan masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

Sedangkan untuk hari Jum’at para ASN boleh pulang pukul 15.30 WIB sore. Dengan pengurangan jam kerja ini tidak ada alasan bagi ASN untuk malas bekerja selama puasa puasa. Mereka tetap memiliki kewajibannya untuk bekerja memberikan pelayanan pada masyarakat secara penuh.

“Kita minta kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar ikut bertanggung jawab atas kinerja pegawainya. Jika ada keluhan masyarakat dipersilahkan melapor,” terangnya.

Ditambahkan Sekda, ia kembali menegaskan tidak ada alasan bagi para ASN selama Ramadhan ini mengurangi pelayanan terhadap masyarakat. Juga sanksi bagi mereka yang bermalas-malasan agar kepada kepala OPD untuk lebih objektif mengevaluasi anak buahnya.

“Kalau ada yang malas tegur dan jika tidak berubah, itu ada penilaian dalam penerimaan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Juga kepada ASN dalam bekerja agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, karena wabah virus korona ini belum berakhir,” imbaunya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: