Jam Kerja ASN Dikurangi

Jam Kerja ASN Dikurangi

TAIS, bengkuluekspress.com - Pada bulan suci Ramadhan ini, jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Seluma dikurangi. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan-RB nomor 09 tertanggal 9 April 2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan suci Ramadhan.

\"Untuk turunan SE Menpan ini kita juga membuat SE bupati yang saat ini masih diproses di bagian hukum,\" kata Kabag Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Sekdakab Seluma, Elma Juwita S Sos kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, pengurangan jam kerja ini secara rinci yaitu, dari Senin sampai Kamis, masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB sedangkan diluar Ramadhan masuk kerja pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Untuk hari Jumat, masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang jam 15.30. Dan jika hari biasa, masuk pukul 07.30 pulang pukul 16.30 WIB.

\"Ada pengurangan jam kerja dari normalnya satu jam setengah,\" jelasnya.

Ditegaskan bahwa, tidak ada libur pada bulan suci Ramadhan ini. Termasuk untuk edaran cuti bersama lebaran juga belum diterima dari pemerintah pusat. Sehingga, jika tetap tidak ada, maka tidak ada libur cuti sebelum dan sesudah lebaran.

\"Tidak ada informasi cuti. Surat edaran cuti bersama juga tidak ada. Kita berpatokan pada tanggal merah di kalender, kalau merah berarti libur,\" sambungnya.

Setelah surat edaran tentang pengurangan jam kerja ini nanti selesai di bagian hukum, maka akan langsung disebar ke seluruh OPD. Termasuk kecamatan dan kelurahan. Sehingga, SE bupati ini lah yang nanti akan menjadi pedoman jam kerja seluruh ASN.

Tak jauh berbeda dengan ASN Pemda Seluma. ASN dilingkungan kementrian Agama(Kemenag) Seluma juga menegaskan pengurangan jam kerja secara rinci dari Senin sampai Kamis, masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB sedangkan diluar Ramadhan masuk kerja pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Untuk hari Jumat, masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang jam 15.30. Dan jika hari biasa, masuk pukul 07.30 pulang pukul 16.30 WIB.

\"Edaran sudah kita sampaikan ke sekolah sekolah yang di bawah lingkungan Kemenag agar bisa implementasikan,\"pungkas Kakan Kemenang Seluma Drs H Mulya Hudory. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: