Ratusan Miras dan Obat Ilegal Dimusnahkan

Ratusan Miras dan Obat Ilegal Dimusnahkan

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Ratusan minuman keras (Miras) hingga obat keras ilegal berbagai merk hasil operasi pekat yang dilakukan jajaran Polres Kaur dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) menjelang bulan Ramadhan 1442 H, dimusnahkan di halaman depan Polres Kaur, Senin (12/4).

Pemusnahan ini dilaksanakan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2021 yang disaksikan Bupati Kaur, Gusril Pausi SSos MAP, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Purwanta SH MH, Ketua MUI Kaur, Wahyu Datsi, Pabung 0408 BS/Kaur Kapten Inf Hendry Marpaung dan para undangan lainnya.

“Tujuan pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum terutama minuman keras dan peredaran obat keras dijual secara ilegal di wilayah Kaur ini,” kata Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH usai pemusnahakan Miras, Senin (12/4).

Dikatakan Kapolres, jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu yakni Miras jenis Vodka sebanyak 214 botol, Miras Jenis Whiskey sebanyak 187 botol, tuak sebanyak 3 jerigen, kartu remi sebanyak 5 Set, kartu domino sebanyak 6 Set dan obat ilegal. Dimana kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mendukung program Pemkab dan juga merespon keluhan warga terkait keresahan mereka atas maraknya peredaran miras dilingkungan masyarakat Kabupaten Kaur. Tak hanya dalam pelaksanaan Cipkon ini razia miras akan terus digencarkan oleh jajaran Polres Kaur.

“Peredaran Miras sendiri dirasa meresahkan masyarakat. Karena keberadaan miras ini hampir terjadi di 15 wilayah kecamatan yang ada. Jajaran kami akan terus mengawasi warung-warung atau tempat yang dicurigai menjual Miras,” terangnya.

Ditambahkan perwira dengan dua melati dipundak ini. Ia berharap dengan dilaksanakan operasi nala ini, ia berharap meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan, terwujudnya tertib berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban laka serta pemahaman masyarakat tentang larangan mudik lebaran tahun 2021.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H, serta mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Diharapkan Ops ini berjalan secara optimal dan lalu lintas tidak hanya dibebankan dengan anggota lantas, diharapkan dapat terjalinnya sinergitas antar pemangku kepentingan,”harap Kapolres.

Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi SSos MAP juga mendukung jajaran Polres Kaur yang telah berupaya menekan peredaran Miras di Kaur ini. Ia juga meminta kepada masyarakat Kaur agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Di sini kita pemerintah daerah sangat mendukung Polres Kaur dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Kaur. Juga kita harap pelaksanaan bulan puasa tahun ini berjalan lancar dan masyarakat Kaur juga selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: