Kajari : Suntik Vaksin Covid-19 di Mukomuko Aman dan Halal

Kajari : Suntik Vaksin Covid-19 di Mukomuko Aman dan Halal

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah selesai menjalani vaksin Covid-19 tahap kedua, Jum’at (9/4) di aula Kejari Mukomuko yang dilakukan jajaran Dinkes Mukomuko. ”Alhamdulillah vaksin untuk para jaksa dan staf di lingkungan Kejari Mukomuko selesai disuntik vaksin untuk tahap kedua,” ungkap Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH melalui Kasi Intel, Sarimonang B Sinaga SH. Ia menegaskan, suntik vaksin Covid-19 tahap kedua yang telah dilakukan itu, dipastikan aman dan halal. “Tidak ada keluhan dari para jaksa dan staf yang telah divaksin. Untuk itu, masyarakat tidak usah takut dan khawatir untuk disuntik vaksin,” tegasnya.

Meskipun vaksin telah dilakukan, kata Sarimonang, harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona. “Harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” katanya.

Penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua ini salah satu bukti bahwa penegak hukum yakin vaksin aman untuk kesehatan. ”Setelah di vaksin tahap pertama dan kedua hari ini (kemarin), tidak ada masalah dengan kesehatan tubuh. Vaksin yang telah disuntikan itu telah di jamin oleh pemerintah aman dan halal serta tidak menganggu kesehatan bagi tubuh orang yang disuntik vaksin Covid-19 tersebut,” bebernya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: