Minta Tower Dirobohkan, Warga BS Melapor ke Polres

Minta Tower Dirobohkan, Warga BS Melapor ke Polres

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Warga Jalan Gama I Kelurahan Pasar Baru, Kota Manna mengeluhkan keberadaan tower seluler di daerah tersebut. Mereka menuntut agar dilakukan pembongkaran terhadap bangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di wilayah tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, Ketua RT setempat, Rahmad Efendi melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS).

\"Warga kami sudah sepakat minta tower dirobohkan, oleh karena itu saya melapor ke Polres ini,\" katanya saat ditemui di Mapolres BS, Rabu (7/4).

Dikatakan Rahmad, keberadaan tower tersebut sangat meresahkan warga, sebab warga khawatir roboh dan menimpah warga atau rumah warga. Terlebih lagi saat ini sedang musim hujan disertai angin kencang. Pihak pemilik tower dalam mendirikan tower tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan warga.

Pada saat meminta persetujuan warga, pihak operator seluler meyakinkan warga bahwa pihak mereka akan membangun kantor beserta konter, bahkan warga dijanjikan akan diberikan handpone. Akan tetapi seiring berjalan waktu, pihak operator malah mendirikan tower. Ditambah lagi saat ini usianya sudah 20 tahunan.

\"Tower tersebut berdiri tahun 2020. IMB mereka sudah berakhir November 2020 lalu, jadi kami minta di proses hukum, sebab masa berlakunya sudah habis 5 bulan lalu,\" ujarnya.

Ditambahkan Rahmad, saat ini di bagian bawah tower sudah ada yang kropos. Bahkan sudah pernah ada tim ahli yang melakukan pengecekan fisik tower. Dari hasil cek tersebut diketahui jika posisi tower tersebut sudah mulai miring.

\"Jangan sampai warga main hakim sendiri, jadi kami serahkan ke aparat penegak hukum untuk memprosesnya,\" beber Rahmad.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui KBO Reskrim, Ipda Priyanto SH mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti unit tindak pidana tertentu (tipiter) satreskrim Polres BS.

\"Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti unit Tipiter,\" ujar Priyanto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: