Pemkab Rejang Lebong Tak Sediakan Pasar Ramadan
CURUP, BE- Terkait dengan pelaksanaan pasar ramadan yang biasanya dilaksanakan di Lapangan Setia Negara Curup, namun tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali meniadakan pasar ramadan yang biasanya disediakan. \"Untuk pasar takjil ramadan tahun ini, kemungkinan besar tidak akan kita laksanakan,\" ungkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah.
Dijelaskan Wabup, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong meniadakan pasar ramadan yang biasanya dipusatkan di Lapangan Setia Negara, karena menurutnya keberadaan pasar ramadan tersebut bisa menimbulkan keramaian sedangkan saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Menurut Wabup, bila Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyediakan pasar ramadan, dikhawatirkan Pemkab Rejang Lebong dianggap mendukung adanya keramaian ditengah pandemi Covid-19. \"Namun untuk pastinya, nanti akan rapatkan dulu sebelum ramadan ini,\" tambah Wabup.
Disisi lain, Wabup juga mengungkapkan meskipun Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak menyediakan lokasi pasar ramadan atau pasar takjil, bukan berarti Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melarang untuk masyarakat yang membuka lapak untuk menjualan takjil dan berbagai menu berbuka puasa. \"Masyarakat yang ingin membuka jualan takjil dan lainnya silahkan saja, tapi pemerintah daerah tidak memberikan izin atau mendukung dengan menyiapkan tempat,\" papar Wabup.
Sementara itu, untuk kawasan pasar kuliner yang ada di Lapangan Setia Negara Curup, Wabup memastikan keberadaan pasar kuliner tersebut akan tetap bukan namun bukan untuk pasar takjil seperti yang dilaksanakan sebelum pandemi Covid-19. Pasar kuliner Lapangan Setia Negara harus tetap dibuka, karena menurutnya kawasan tersebut merupakan salah satu tempat yang bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. \"Pasar kuliner Lapangan Setia Negara tetap kita laksanakan, karena disana tempat untuk membantu perekonomian masyarakat, tapi konsepnya seperti yang ada saat ini bukan pasar takjil atau pasar ramadan,\" demikian Wabup.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: