Belanja Modal APBN di Mukomuko Capai 20,5 Persen

Belanja Modal APBN di Mukomuko Capai 20,5 Persen

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com- Realisasi belanja modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) di Kabupaten Mukomuko telah mencapai 20,35 persen atau sebesar Rp 4,8 miliar dari total pagu sebesar Rp 24 miliar. Ini disampaikan Kepala KPPN Mukomuko, Rusli Zulfian dalam kegiatan temu media triwulanan (TMT) pelaksanaan APBN Triwulan I Tahun 2021, Rabu (7/4) di Aula KPPN Mukomuko.

Ia menyampaikan, realisasi APBN bidang belanja modal di Kabupaten Mukomuko untuk tahun 2021 ini lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya, karena kegiatan yang dijalankan merupakan kegiatan lanjutan Tahun 2020 lalu yang sempat tertunda lantaran adanya pandemi Covid-19. Sejumlah kegiatan belanja modal atau kegiatan fisik APBN yang dilaksanakan instansi vertikal di Mukomuko, pada Tahun 2020 harus tertunda karena anggaran difokuskan pada penanganan pandemi. Sementara proses lelang kegiatan fisik sudah tuntas. “Artinya tidak banyak lagi kegiatan yang prosesnya mulai dari awal, tapi lanjutan kegiatan tahun 2020 lalu. Sehingga mulai kegiatannya juga lebih cepat. Contohnya kegiatan pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko,” jelasnya.

Rusli juga menyampaikan, untuk belanja pemerintah pusat di Kabupaten Mukomuko secara keseluruhan meliputi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal, realisasi penyalurannya sudah mencapai 17,63 persen atau sebesar Rp 23,9 miliar. Total pagu belanja pemerintah pusat Tahun 2021 di instansi vertikal di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 136,1 miliar, dengan rincian belanja pegawai sebesar 71,5 miliar, belanja barang Rp 40,5 miliar, dan belanja modal Rp 24 miliar. “Untuk belanja pegawai pada triwulan I realisasinya 18,05 persen atau Rp 12,9 miliar, belanja barang 15,28 persen atau sekitar Rp 6 miliar, dan belanja modal telah mencapai 20,35 persen atau sebesar Rp 4,8 miliar. Realisasi paling besar pada belanja modal. Selain itu pihaknya telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 9,8 miliar dari pagu 123,5 miliar,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: