Puluhan Barang Terlarang Ditemukan di Lapas
ARGA MAKMUR, BE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama anggota TNI Kodim 0423/BU menggelar razia gabungan di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) Selasa malam (6/4). Kalapas kelas IIB Arga Makmur Luhur Pambudi mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bentuk upaya untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan narkotika didalam lapas. \"Ya, razia ini dilakukan guna mencegah peredaran narkotika dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas,\"kata Luhur. Luhur menambahkan, dalam razia kali ini pihaknya mengandeng rekan-rekan dari pihak TNI yakni Kodim 0423/BU. Dimana kegiatan ini dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 yang jatuh pada tanggal 27 April 2021 mendatang. Kegiatan razia ini menurut Luhur, juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. \"Razia ini dilakukan, dalam rangka peringatan menyambut HBP ke 57 dimana sebagai komitemen kita dalam mencegah adanya barang-barang yang terlarang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban didalam lapas,\" harapnya. Untuk diketahui dari hasil razia gabungan yang dilakukan di 36 kamar WBP, dimulai dari pukul 21.00 Wib hingga 23.30 Wib beberapa barang terlarang ditemukan diantaranya Handphone (HP) android 15 unit, HP biasa 10 unit, Powerbank 3 unit, 1 colokan listrik, 15 headset, 7 Charger, 5 sendok stenlis, 7 ikat pinggang besi, 2 bohlam lampu, 6 baterai HP, dan baju loreng 1 lembar.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: